Jakarta – Massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut kepastian hukum terkait kekurangan upah, Rabu (3/12/2025).
“Ada selisih yang rata-rata pekerja di Indomarco ini sekitar kekurangan upahnya Rp112.000 per bulan,” ujar Kardinal saat ditemui di lokasi aksi.
Menurut Kardinal, jika diakumulasikan dalam satu tahun, setiap pekerja kehilangan hak normatifnya sekitar Rp1,4 juta akibat kebijakan perusahaan tersebut.
“Artinya, kami pengin kepastian, karena bicara masalah kebijakan, pelaksana peraturan adalah pemerintah,” tegasnya.
Selain Indomarco, karyawan PT Permata Griya Asri (PGA) juga menuntut pembayaran kekurangan upah yang kasusnya bahkan sudah diputus inkrah hingga tingkat Mahkamah Agung.
Permasalahan di PT PGA dinilai lebih pelik karena manajemen diduga telah memotong gaji karyawan untuk iuran BPJS namun tidak menyetorkannya.
Kardinal mendesak pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung untuk berani menindak pengusaha yang melanggar hukum.
Sebelum melangkah ke sana, mereka juga berharap Pramono Anung mau membuka pintu audiensi untuk menampung keluhan langsung.
Ia tak lupa melontarkan satire tajam terkait slogan “Jakarta Menyala” yang diusung oleh pemerintah daerah saat ini, jika nasib buruh tetap diabaikan.
